SEJARAH DESA DANUREJO
Desa Danurejo adalah salah satu desa diwilayah kecamatan Mertoyudan kabupaten magelang yang dimana posisinya terbelah oleh jalan raya magelang-jogyakarta dan terletak di sebelah barat daya kecamatan Mertoyudan kabupaten Magelang. Desa diambil dari nama seorang tokoh perjuangan yang bernama Pangeran Danureja III yang dimana beliau adalah salah seorang prajurit setia dan pengikut dari Pangeran Dipenogoro, yang mana pada tanggal 28 maret 1830 mengawal Pangeran Diponegoro untuk melakukan perundingan dengan pemerintahan Hindia Belanda di rumah Residen Kedu yang saat itu di jabat oleh Jendral De Kock. Dan dalam perundingan tersebut Pangeran Dipenogoro ditangkap oleh pemerintahan Hindia Belanda berkat kelicikan dari jendral De Kock, akan tetapi Raden Danureja III dapat lolos diri dari penangkapan tersebut, kemudian beliau bersembunyi dan menetap di sebuah daerah pedesaan disebelah selatan gunung tidar yang dimana sekarang masuk wilayah kecamatan Mertoyudan kabupaten Magelang.
Nama Pangeran Danureja III alias Raden Candralukita menurut silsilah dari keraton Ngayogyakarta Hadiningrat beliau memiliki nama asli adalah Raden Kertawijaya. Beliau keturunan ke sembilan dari garis trah Prabu Brawijaya VI, raja Majapahit. Urutannya sebagai berikut :
Dalam persembunyiannya beliau menjadi mubaligh karena beliau kaya akan ilmu dan pengetahuan tentang ajaran islam dan beliau mengunakan nama Raden Candralukita yang kemudian dusun yang ditempat beliau di beri nama dusun Candran sedangkan nama Pangeran Danureja III digunakan sebagai nama Desa yaitu Desa Danurejo. Penentuan nama-nama dusun dan desa yang ada di desa Danurejo diputuskan dan ditetapkan berdasarkan hasil rembug para sesepuh dan punggawa pada tahun 1835.
Sumber Informasi : Penyimpulan dari beberapa Tokoh Masyarakat Desa Danurejo